KONSEL, SUARATENGGARA.COM – Seorang suami berinisial JD (54), warga Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tega tikam istri inisial HN hingga tewas, Selasa (18/1/2022).
Hal itu dipicu sakit hati. Suami geram kepada istri karena tidak diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengannya. Diketahui, JD dan istrinya (HN) telah pisah rumah sejak tiga bulan terakhir dan tidak pernah berkomunikasi.
Kapolsek Konda AKP Syafruddin menceritakan, penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa HN bermula saat pagi hari HN mengantar kemenakan ke kantor menggunakan sepeda motor.
“JD mengikuti istrinya dari belakang, diperjalanan JD menendang motor yang digunakan istrinya sehingga terjatuh,” jelas Syafruddin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Kemenakan korban, belum sempat mengangkat tantenya keburu ditikam oleh suaminya menggunakan pisau dapur sebanyak empat kali pada bagian lengan, perut dan dada.
“Pelaku (JD) sudah diamankan di Polsek Konda. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga yakni pasal 44 ayat (3) junto 39 dengan ancaman 7 tahun dipenjara.