Suaratenggara.com, Konsel – Kapolres Konawe Selatan AKBP. Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Tim Tiger 2002 Polres Konsel bersama Personil unit Reskrim Polsek Kolono berhasil melakukan penangkapan kepada pelaku penganiayaan yang terjadi di pelabuhan penyeberangan Amolengu kecamatan kolono timur, selasa 11 januari 2022.
Pelaku penganiayaan berinisial FM yang beralamat di desa ulunese kecamatan kolono timur kabupaten konawe selatan ditangkap dirumahnya karena diduga keras telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan kepada calon penumpang kapal penyeberangan pelabuhan amolengu yang sempat viral di media sosial.
Menurut keterangan Kapolres Konsel melalui Kasat Reskrim Iptu Henryanto.T, S.T.K., S.I.K. bahwa penangkapan terduga pelaku sudah sesuai prosedur dengan adanya Laporan Polisi nomor : LP/B/68/XII/2021/Sultra/Res Konsel/Polda Sultra tertanggal 14 desember 2021 dan terbitnya Surat Perintah Penangkapan nomor : SP.KAP/01/I/2022/Reskrim tertanggal 10 januari 2022.
Gerak cepat Tim Tiger 2002 Polres konsel yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Ipda Klinsmann Timotius A, S.Tr. K. Langsung beraksi mengamankan pelaku tersebut dengan melakukan penangkapan.
Proses penangkapan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di pelabuhan amolengu yang sempat viral di media sosial berinisial FM memang benar telah kami amankan dan sekarang sudah berada di mako polres konsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ” ungkap Klinsman Kepada Awak media.
”Selain menangkap pelaku inisial FM, Tim Tiger juga masih mengejar satu orang tersangka yang terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan berinisial ML yang sempat terekam di media elektronik ” tambahnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Konsel adapun pelaku penganiayaan yang viral melalui rekaman video disangkakan telah melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana serta tidak menutup kemungkinan akan ada pasal pelanggaran lainnya yang akan menyertai kasus tersebut.
Kapolres Konsel ditempat yang sama mengapresiasi kerja cepat anggotanya dan menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jasa penyeberangan pelabuhan amolengu untuk tidak takut lagi menggunakan jasa penyeberangan tersebut karena telah ditempatkannya personil tambahan dari polres konsel untuk melakukan patroli rutin disekitar pelabuhan.
kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada petugas siaga kami apabila menemukan adanya kegiatan apapun yang berpotensi mengganggu Kamtibmas disekitar pelabuhan amolengu salah satunya Premanisme ” himbau AKBP Wisnu Wibowo
Laporan TIM