TAK TERIMA DITUDUH MENCEMARKAN NAMA BAIK PT.LSIP, BUPATI LSM LIRA KONSEL SIAP ADU DATA

Suara Tenggara.Com -Konsel – menanggapi Statemen Kuasa hukum, PT.LIONING SMELTER INDUSTRIAL PARK (LSIP) disalah satu media online beberapa waktu yang lalu,perihal dirinya akan dilaporkan kepenegak hukum karena telah mencemarkan nama baik perusahaan PT.LSIP yang sedang melakukan aktivitas pengeboran Air tanah dalam, Bupati LSM LIRA konsel ilman memberikan reaksi. Minggu 31/07/2022

Ketgam : Ilman, S.Si Bupati LSM LIRA KONSEL

“Saya selaku pihak yang dituduh mencemarkan nama baik perusahaan PT.LSIP dan mengganggu aktifitas pengeboran siap untuk tantang balik. ayo kita buka dokumen legalitasnya biar masyarakat tau kebenaranya.ucapnya tegas

“Silahkan perusahaan melakukan upaya hukum. dari segi mananya saya melakukan.pencemaran nama baik,perlu saya sampaikan bahwa LSM LIRA sebagai lembaga yang memiliki legalitas yang sah,dan resmi terdaftar saya siap untuk dilaporkan.

Terlepas dari itu saya sebagai warga masyarakat yang berada disekitar pengeboran wajib hukumnya untuk tau karena ini menyangkut resiko dari kegiatan di maksut,dan kalau memang sudah ada izinya,silahkan di perlihatkan dipublik bukan membeberkan persyaratan dari DPM PTSP Provinsi.apa lagi mengancam untuk melaporkan ke penegak hukum.ungkap dia

Untuk diketahui PT.LSIP adalah perusahaan yang bergerak SMELTER pemurnian biji nikel sampai saat ini masih melakukan aktivitas pengeboran Air Tanah Dalam yang berlokasi di desa ulu lakara kecamatan palangga selatan konsel.

Laporan : Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *