Palangga Selatan, MEDIA TENGGARA. COM. -Giat NGOPI dan CURHAT merupakan program yang intens di laksanakan di jajaran kepolisian khususnya di polsek palangga selatan dan Polres konawe selatan pada umumnya,.
Pada hari Kamis tgl 27 April 2023 Dusun IV Desa Watumbohoti Kec Palangga selatan Kab. konsel Dalam kegiatan tersebut yang hadir dalam Kopi Dan Curhat,Kepala Dusun IV Febrianas,TOMAS,Tokoh Pemuda Dan Warga Desa watumbohoti.
Mendengarkan *Ngopi dan Curhat*
Warga Desa watumbohoti menyampaikan berberapa keluhan di antaranya.,
– Ibu Nurhaeda selaku masyarakat ,adanya PT. CAM (Cipta Agung Manis) yg memasang racun di area perkebunan ubi dan sudah ada yang korban peternak yang sapinya mati karena racun tersebut dan meresahkan peternak sapi.
– Arjuna Ketua RT Masih adanya hewan ternak yang berkeliaran dan merusak tanaman di kebun warga sekitar dan perlunya di himbau kepada petani agar tidak menyimpan racun yang dapat merusak hewan ternak dan tetap mengacu kepada perda ,
– Febrianas Kapela Dusun IV Dengan dampak pertambangan dari PT. GAP (General Agung Perkasa) masyarakat sekitar area pertambangan keluhkan dana bantuan yg telah direalisiasi karena tidak setimpal dengan kerugian yg dialami oleh petani sawah yg mestinya pihak perusahaan mengimbangi dengan pupuk bantuan dari dampak tersebut.
Kami berharap sebagai masyarakat Agar pihak kepolisian bisah Menyampaikan kepada pihak PT. CAM Agar tidak memasang Racun melainkan sesuai SOP sja,Agar pihak kepolisian selalu menghimbau kepada masyarakat yg belum memahami tentang aturan perda no 3 THN 2016 tentang penertiban hewan ternak.
pihak kepolisian dan pemerintah setempat memediasi kepada pihak PT. GAP General Agung Perkasa untk memperhatikan kambali dampak yang dialami oleh petani sekitar pertambangan GAP.
Pesan Bhabin Kamtibmas AIPDA IRFANSYAH dalam Ngopi dan Curhat :
1 . Pihak kepolisian akan menghungi pihak PT CAM mngenai Racun hewan ternak yg di simpan di sekitar area perkebunan ubi.
2. Pihak kepolisian akan melakukan Patroli dan menghimbau Kepada masyarakat tentang peraturan Perda No.3e THN 2016.
3. Pihak kepolisian akan melakukan Koordinasi Kepada PT. GAP mngenai dampak dari pertambangan trbt.
4. Personel Polsek Palsel dan warga masyarakat selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik sehingga tercipta rasa kebersamaan yang baik dan harmonis
5. Menghimbau kepada warga
agr apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Hp.No. 082397132526
Call Center 110
Laporan : Man
Editor : Red.