Suara tenggara. Com
Musyawarah daerah ( MUSDA) komite nasional pemuda Indonesia kabupaten konawe selatan melaksanakan musda pada tanggal 1 april 2022 yang di helat di salah satu hotel di konawe selatan, tujuan musda adalah membuka ruang OKP-OKP serta KNPI kecamatan untuk menyalurkan hak suaranya kemudian mendapat legitimasi kepengurusan yang baru yang akan melanjutkan roda organisasi kepemudaan selama tiga tahun kedepan.

Namun dari kegiatan MUSDA yg di laksanakan di hotel wonua monapa beberapa waktu lalu,,ketua Majelis pertimbangan Indonesia kabupaten konawe selatan ” Arulan bao Rahmani,SP ” Angkat bicara bahwa pelaksanaan MUSDA itu syarat utamanya harus kourum dari jumlah pemegang hak suara dalam hal ini OKP-OKP dan KNPI kecamatan di kabupaten konawe selatan.
Lanjut arulan ” Namun kenyataan di arena MUSDA kebetulan saya hadir , OKP2 yang hadir dan KNPI Kecamatan yang hadir sangat minim dan yang di sebut OKP oleh pimpinan sidang rata-rata sudah ekspayer kepengurusanya,,dan sudah syarat gugurnya suatu MUSDA , dan sebagai ketua MPI pada saat itu juga saya perintahkan untuk pending sidang sambil menunggu qourumnya untuk kita lanjutkan,.Namun panitia tetap memaksakan untuk melanjutkan tanpa mengindahkan seruan saya “pungkasnya”
Lebih lanjut,,” Saya sebagai ketua Majelis pertimbangan Indonesia (MPI) akan bersurat ke tinggat atas terkait tidak memenuhinya syarat suatu MUSDA di lakukan kemudian yang tak kala penting ketua yang terpilih atau yang di aklamasi,. Sebab secara syarat, berkasnya sudah gugur karena saudara Yusran, S. Pd alias ucank sudah berumur 43 tahun sementara syarat calon ketua KNPI itu maksimal 40 tahun., tegasnya..