SUARATENGGARA.COM, Konut – Jelang dua tahun, proposal pembangunan Universitas Lasolo di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diajukan oleh beberapa tokoh masyarakat sekaligus penggagas kampus Universitas Lasolo kepada pihak PT. Aneka Tambang Tbk tak kunjung terealisasi.
Padahal dengan hadirnya PT. Aneka Tambang (Antam) tbk sebagai investor dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) terluas di Kabupaten Konawe Utara, dipercaya mampu membantu kesuksesan pembangunan Universitas Lasolo. Akan tetapi harapan tokoh masyarakat nampaknya tidak seperti yang di inginkan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo angkat bicara. Menurutnya, PT. Antam sebagai perusahaan milik negara seharusnya mampu mengakomodir permohonan yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat secara umum apalagi jika berbicara tentang kepentingan sektor pendidikan.
“Salah satu tujuan negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu peningkatan sektor pendidikan, menjadi hal yang esensial di negeri ini. Sehingga PT. Antam sebagai perusahaan milik negara seharusnya wajib berperan untuk membantu peningkatan Sumber Daya Manusia melalui sektor pendidikan dimana dia berpijak sesuai dengan tujuan negara”. Kata Hendro dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (23/3/22).

Apalagi, lanjut aktivis nasional asal Kabupaten Konawe Utara itu, sebagai perusahaan pertambangan yang melakukan kegiatan di Kabupaten Konawe Utara. PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk memiliki kewajiban untuk melakukan pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kampus itu kan untuk kepentingan masyarakat secara umum, harusnya bisa di akomodir oleh pihak Antam, kan ada dana CSR ditambah lagi dengan adanya Program Pemberdayaan Masyarakat. Jadi menurut saya, kuncinya hanya persoalan keinginan dan perhatian dari pihak Antam saja. Kalau mereka (Antam) mau membantu pasti bisa tapi kan faktanya justru sebaliknya”. Terangnya
Oleh karena itu, Mahasiswa Magister Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya Jakarta itu mengaku menyayangkan sikap PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk yang terkesan apatis dengan upaya peningkatan sektor pendidikan di Kabupaten Konawe Utara.
“Kalau menurut saya, ini menambah daftar apatisme Antam bagi sektor pendidikan di Konut. Mulai dari beasiswa tidak ada sampai dengan pembangunan Universitas Lasolo itu juga nihil”. Imbuhnya
Lebih lanjut, Hendro menjelaskan terkait kronolis pengajuan proposal pembangunan Universitas Lasolo yang sampai saat ini mandek di meja PT. Antam. Proposal tersebut diajukan pada Tanggal 23 Mei 2019 dengan nomor surat : 21.25.02/yuk.k/v/2019 Perihal Permohonan Dukungan Pendanaan yang di tanda tangani oleh Ketua Yayasan Ummul Quro Al-Hatsjir, Agussalim HM. Arif, Kepala Desa Tangguluri, Jhon Daudo, S.H, Camat Asera, Ati, S.Pd dan Bupati Konawe Utara, Dr. Ir. H. Ruksamin, S.T.,M.Si.,IPM.,ASEAN Eng.
Selanjutnya, pada tanggal 27 Mei 2019 proposal tersebut telah di terima oleh PT. Aneka Tambang (Antam) tbk Cabang Kolaka di Pomalaa, Kabupaten Kolaka oleh Lukman L sebagai penerima yang ditunjuk oleh Matius.
“Berdasarkan keterangan salah satu penggagas Universitas Lasolo, yang biasa saya panggil om agus, bahwa komunikasi terakhir pihak Antam Pomalaa mengaku tidak mampu untuk mengakomodir proposal tersebut. Sehingga harus di teruskan ke PT. Antam pusat. Sejak itulah kabar tentang proposal tersebut sampai hari ini jelang 2 tahun belum juga ada tanggapan dari PT. Antam”. Tutupnya
Sampai berita ini di terbitkan, pihak media ini belum mendapat akses kepada pihak PT. Aneka Tambang untuk meminta klarifikasi mengenai pemberitaan ini.
Laporan : Tim