Suara tenggara.com,,.Badan usaha milik desa (BUMDES) adalah program pemerintah melalui dana desa (DD) yang pengelolaanya di berikan sepenuhnya kepada masyarakat melalui pemilihan ketua BUMDES dan anggota.
Namun lain hal nya yang terjadi di desa tolihe kecamatan baito kabupaten konawe selatan dalam penelusuran awak media ini yang menemui pengelola BUMDES,. bahwa dalam pengelolaan anggaran BUMDES di tahun 2016 sebesar Rp. 58.000.000,- di tambah penyertaan dana BUMDES 2017 Rp. 62.000.000,- itu bergerak di bidang depot gas elpiji 3 kg dan saprodi.
Dalam penelusuran awak media ini yang menemui pengelola BUMDES mengatakan untuk di desa tolihe ini kami bergerak di bidang jual beli gas elpiji 3 kg dan jumlah tabung gas yang di miliki BUMDES 200 tabung namun yang ada di gudang penampungan tabung kosong hanya sekitar 70 tabung sisa 130 tabung itu ada di rumah kepala desa,Yang artinya aset BUMDES di kuasai oleh oknum kepala desa,.
Serta papan nama depot gas elpiji 3 kg bukan atas nama BUMDES tapi a. N sitti hajar, dan sejak tahun 2016- 2022 BUMDES desa tolihe tidak pernah melakukan rapat anggota untuk pembagian SHU sesuai perintah undang-undang selayaknya BUMDES yang berjalan normal.,
Awak media ini mengkonfirmasi melalui sambungan telfon seluler kepala desa tolihe yang di awal pembicaraan di angkat oleh suami kepala desa, lalu di serahkan ke ibu desa ” Betul tabung gas kami amankan di rumah saya sebanyak 130 buah ”
Dengan demikian bahwa kepala desa patut di duga telah menguasai aset BUMDES yang seharusnya dikelola sepenuhnya oleh pengelola BUMDES bukan harus di kuasai sepihak oleh kepala desa..//Red