LBH HAMI KONSEL LAKSANAKAN PENYULUHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DAN UU PERLINDUNGAN ANAK.

Media Tenggara.Com, Konawe Selatan – Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sultra melalui program program #BPHN Mengasuh telah menerjunkan Organisasi-Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.

LBH HAMI KONAWE SELATAN telah melaksanakan penyuluhan hukum di 2 (dua) sekolah yaitu SMP N 16 Konawe Selatan dan MTS N 4 Konawe Selatan. Dalam penyuluhan tersebut LBH HAMI Konsel melakukan penyuluhan mengenai Penyalahgunaan Narkotika dan Perlindungan Anak dimana di Kabupaten Konawe Selatan angka penyalahgunaan Narkotika dan Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sangat memperihatinkan.

Ketgam : Ketua LBH HAMI Samsuddin, SH., MH Memberikan Penyuluhan Kepada Siswa/i SMP dan M.Ts Kab. Konawe Selatan

Kasus Narkotika dan Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur untuk Konawe Selatan ini masih sangat tinggi jadi kami dari LBH HAMI melakukan penyuluhan terhadap adik-adik kita yang masih duduk di bangku sekolah, dan kami juga berpesan kepada adik-adik untuk tidak segan-segan melaporkan kepada penegak hukum kalau mereka takut untuk melaporkan kami akan dampingi dan mengusut kasusnya sampai tuntas”.

Pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut merupakan program tahunan yang LBH HAMI Konsel lakukan.

Laporan : Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *