KONSEL. MEDIA TENGGARA.COM-Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Forum Pemuda Kec, Tinanggea melakukan Aksi Demonstrasi di lokasi penambangan Pasir di Kec,Lalembu Kab, Konsel,Senin 10/4/2023
Kordinator lapangan Junadi dalam orasinya mengatakan bahwa ada salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan Pasir dimana segala aktivitas yang dilakukan diduga ilegal. Sebut saja PT HANGTIAN NUR CAHAYA
Mewakili Masyarakat Roraya Kec, Tinanggea selaku pemilik lahan mengaku bahwa perusahaan tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi AMDAL kepada masyarakat pemilik lahan sehingga aktivitas tersebut sangat merugikan pemilik lahan selain itu kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut pantauan aksi demonstrasi tersbut sempat menegangkan hal itu dikarenakan tidak adanya dari Perusahaan yang menemui masa aksi
Masi Junadi selaku Korlap. FPT, Iya meminta kepada kepolisian Polda Sultra, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap para Mafia tanah yang ada dibumi Konawe selatan dan juga para pelaku dugaan penambangan ilegal.
Termasuk PT Ifishdeco yang diduga telah merampas hak Ulayat rumpun keluarga Suka. Dimana lokasi tersebut berbatasan dengan lokasi penambangan ilegal itu PT Ifishdeco telah menklaim tanah leluhur Rumpun Suka sebagai Wilayah Hak Guna Usaha HGU PT Ifishdeco secara sepihak
Junadi mengatakan dalam orasinya bahwa PT Ifishdeco tiba-tiba mengklaim lahan tersebut sebagai wilayah HGU namun tidak pernah melakukan pembebasan lahan maupun sosialisasi kepada masyarakat .orasinya
Lebih lanjut PT. HANGTIAN NUR CAHAYA sebelum melaksanakan kegiatan penambangan pasir dan melakukan pengolahan atau pemurnian menjadi pasir Kuarsa seharusnya PT Hartian melakukan sosialisasi AMDAL dan melakukan AMDAL karena kegiatan yang dilakukan berdekatan dengan sungai bahkan industri pasir kuarsa tersebut telah memanfaatkan sungai yang ada disekitarnya.jelas Junadi
Junadi menambahkan Aksi yang dilakukan adalah aksi yang pertama dan akan melakukan aksi ke dua dengan jumlah masa yang lebih banyak.urainya
Perlu diketahui Aksi tersebut mendapat pengawalan dari puluhan aparat kepolisian setempat dalam hal ini Polsek Atari dan Personil Polres,Konsel,
Sementara itu salah satu masa aksi yang enggan disebutkan namanya secara rinci mengatakan lokasi penambangan pasir tersebut tepat digerbang KTM yang tak jauh dari Kantor kota terpadu mandiri dan hasil penamabangan tersbut dibawah ke mesin pengolahan menjadi pasir kuarsa kemudian dimobilisasi menuju stokfile PT Ifishdeco. Kemudian dilanjutkan pengapalan melalui jalan houling PT Ifishdeco menuju Jetty PT Ifishdeco.jelasnya
Hingga berita ini terbit belum ada komfirmasi kepada Manajemen PT Hartian begitupun pihak PT Ifhisdeco.dikarenakan tidak adannya akses atau kontak dari Pihak PT HANGTIAN NUR CAHAYA itu sendiri dan juga kantornya, media ini belum mendapat informasi akurat mengenai Kantor perusahaan namun media ini akan terus melakukan upaya komfirmasi demi keberimbangan pemberitaan@red