Dituding Korupsi Anggaran Dana Desa, Kades Laonti Surdin : Itu Tidak Benar

SUARATEBGGARA.COM, Konsel – Tudingan yang sempat diberitakan beberapa media online yang menyebut bahwa Kades Laonti diduga Lakukan Korupsi Dana Desa (DD) dengan tegas di bantah Kepala Desa Laonti Surdin

” Apa yang diberitakan terkait pernyataan salah satu oknum BPD Desa Laonti yang menyebut dirinya diduga korupsi dana Desa.Hal itu tidak benar adanya,” tegas Kades Laonti dalam pernyataan persnya disalah satu warkop di Kendari, Senin ( 14/3/2022) malam

Soal tudingan tersebut, Kepala Desa Laonti Surdin menjelaskan pengadaan pupuk 474 botol yang diduga fikitif itu tidak benar adanya, kami sudah membagikan pupuk itu disetiap Dusun.

” Namun ada beberapa masyarakat yang menolak pupuk itu, kemudian dikembalikan ke pihak pemerintah Desa (Pemdes) Laonti tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya

Kemudian, Kegiatan Rumah tidak layak huni (RTLH) 17 unit dalam RAB memang tidak ada kayu yang ada hanya Seng Asoka masing masing 60 lembar per satu unit , logsen 12 meter dan paku seng 2 kilo yang telah diterima masyarakat

Pengadaan mesin katitinting dalam RAB sebanyak 25 unit itu juga sudah disalurkan kepada masyaraka, sedangkan kegiatan padat karya tunai ini juga sudah dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat melalui program jalan wisata dan lokasi pariwisata.

lanjut Surdin, kegiatan pembangunan Bronjong dengan ukuran 10 meter itu sudah dilaksanakan dan kegiatan pengadaan mesin tangki penyomprot sebanyak 50 unit itu sudah diberikan kepada masyarakat bahkan telah didokumentasikan

” Semua kegiatan yang dituduhkan kepada saya itu sudah dilaksanakan atau direalisasikan, jadi apa yang telah dituduhkan oleh salah satu oknum BPD itu tidak mendasar,” ujarnya

Terkait honor BPD, bendahara sudah menyerahkan kepada ketua BPD, tetapi wakil dan sekretaris BPD menolak tunjangan tersebut dengan alasan mereka harus memegang APBDes asli baru mau menerima honor

” Walaupun ketua BPD sudah menerima APBDes itu dan bendahara Desa selalu memberikan honor BPD beberapa tahun tetapi selalu saja ditolak oleh dua oknum BPD tersebut,” kata Surdin

Sehingga tunjangan BPD yang tidak mau mereka terima, terpaksa dikembalikan ke rekening Desa dan masi tersimpan sebagai Silpa

” Dengan adanya laporan yang tidak benar adanya itu secara emosional saya merasa sangat dirugikan, apalagi semua dugaan laporan itu tidak benar adanya,” ungkap Surdin

Apalagi, lanjutnya pemilihan kepala Desa tidak lama lagi akan dilaksanakan, jangan karena faktor politik kita ingin menjatuhkan salah satu calon Kades.

” Saya berharap dengan adanya klarifikasi ini. Masyarakat bisa menilai dari sisi positifnya dan kedepannya diharapkan tidak ada lagi laporan yang tidak mendasar tanpa pembuktian,” harapnya (TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *