KONSEL-MEDIA TENGGARA.COM,_Pada hari Jumat tgl 14/04/23 Pukul 09.00 Wita BHABINKAMTIBMAS BRIPKA La. Ode Marfianto dan BRIPKA Aswat, melaksanakan giat ngopi dan curhat wilayah hukum POLSEK Palangga Selatan, POLRES konawe selatan yang bertempat di desa Ulu lakara Kec Palangga selatan Kab. konsel
Dalam kegiatan ini hadir, Sekretaris desa ulu lakara,Toko masyarakat dan Warga Desa ulu lakara dan Tujuan utama dari pada giat ini intens di lakukan adalah Mendengarkan Curhat atau keluhan warga Desa Ulu lakara ketika ada permasalahannya di Desa mereka.
Adapun keluhan warga desa ulu lakara di antaranya yang di sampaikan oleh SEKDES ulu lakara bahwa adanya Warga karaokean hingga larut malam yang tentu mengganggu warga lain ketika istirahat di malam hari, kemudian adanya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bogar/resing, kemudian hewan ternak yang tidak di ikat/di kandangkan dan masuk dipekarangan rumah sehingga merusak tanaman warga.. Keluhnya..
Harapan kami sebagai Masyarakat Agar pihak kepolisian dapat memberikan pemahaman kepada pemilik ternak tentang bagaimana cara berternak yang benar dan meminta pihak kepolisian melaksanakan Razia MIRAS untuk mencegah tindak krimina Serta melaksanakn patroli malam hari dan menegur masyarakat yang karaokean hingga larut malam juga merazia kendaraan yang menggunakan knalpot bogar.
Pesan BHABINKAMTIBMAS dalam Ngopi dan Curhat,.Agar pemerintah bisa mendata pemilik hewan ternak agar bisa di kumpulkan dan di berikan pemahaman tentang hewan ternak sesuai dengan perda no 03 Tahun 2016
Kami dari Pihak kepolisian Akan memanggil para penjual miras tradisional yang berada di desa ulu lakara,. Tegasnya.
Bhabinkamtibmas akan memberikan himbauan kepada warga yang karaokean hingga larut malam untuk membatasi waktu sehingga tidak mengganggu tetangga sekitarnya.
Personel Polsek Palsel dan warga masyarakat agar selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik sehingga tercipta rasa kebersamaan yang harmonis dan
Menghimbau kepada warga agar apabila terjadi gangguan KANTIBMAS atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Hp.No. 082397132526
Call Center 110..harapnya.
Laporan : man