Suaratenggara.Com_Andoolo Laporan pertangung jawaban kepala desa (LPJ) Dana Desa merupakan bentuk pertangung jawaban kepala desa atas realisasi penggunaan anggaran kepala desa kepada negara di Arsip kan kepada tim audit baik inspektorat, DPMD dan dinas keuangan,.
Namun lain halnya di konawe selatan ada salah satu oknum yang mengatasnamakan wartawan dan membawa LPJ kepala desa dan melakukan intimidasi untuk mendapatkan kegiatan dalam anggaran DD baik yang penanganan covid maupun ketahanan pangan seperti yang di alami beberapa kepala desa di kecamatan palangga.
Saat Wartawan media ini menemui ketua Asosiasi kepala desa se kecamatan palangga ‘ Sarianto ‘ mengatakan bahwa ada oknum wartawan yang keliling meminta kegiatan anggaran 8 persen dan 20 persen yang melekat di dana desa DD jika tidak di berikan ruang ataupun tidak sesuai keinginan oknum tersebut maka ancamannya akan membuka LPJ yang dia miliki.. Pungkasnya.
Lanjut ketua asosiasi,,para kepala desa hari ini menimbulkan pertanyaan dan mosi tidak percaya kepada instansi yang kami anggap bisa menjaga rahasia negara, sebab dari mana LPJ tersebut di dapatkan oknum wartawan , sementara LPJ itu hanya dititipkan di tiga instansi yakni DPMD, INSPEKTORAT dan Dinas KEUANGAN sebagai instansi yang mempunyai kewenangan untuk mengaudit keuangan negara,,sekalipun itu bisa di dapatkan harus sesuai dengan prosedur dengan cara bersurat dan untuk kepentingan apa.
Kami Dalam waktu dekat akan segera melakukan upaya hukum,, untuk melaporkan oknum beserta barang bukti percakapan ke penegak hukum,, oknum yang membawa LPJ dan melakukan intimidasi akan kita laporkan ke kepolisian dan oknum yang bermain di dinas akan kita laporkan ke kejaksaan karena telah membocorkan rahasia negara
.. tegasnya..
Ketua asosiasi kepala desa kecamatan palangga berharap kepada penegak hukum untuk menindak oknum-oknum yang melakukan intimidasi dengan tujuan tercapainya kepentingan pribadi yang mengatasnamakan wartawan
Pada kesempatan ini pula Bupati LSM LIRA Konawe selatan ‘ilman’ mengecam tindakan oknum yang mengatasnamakan wartawan dan membawa keliling LPJ kepala desa untuk kepentingan pribadi atau golonganya,bukankah kita ketahui bahwa LPJ adalah rahasia negara yang tidak boleh di ekspos keluar, jika kami di minta dan di berikan kuasa untuk membuat laporan polisi kami siap untuk membantu para kepala desa merasa terintimidasi.
Lanjut ilman,,saya berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menyelidiki sampai tuntas dan menyampaikan ke publik oknum-oknum yang terlibat,,sebab kami sinyalir ada oknum dinas terkait yang terlibat dengan bocornya LPJ para kepala desa se konsel., tegasnya..//TIM//